• Desember

    9

    2014

Kesepakatan Layanan

HAK PENGGUNA LAYANAN

  1. Memperoleh informasi tentang tata tertib, peraturan, sistem, dan prosedur pelayanan.
  2. Mendapat pelayanan sesuai standar pelayanan.
  3. Kontrak pelayanan.
  4. Menyampaikan saran, krititk, keluhan, dan komplain.
  5. Mendapat kompensasi akibat kelalaian.

KEWAJIBAN PENGGUNA LAYANAN

  1. Mentaati mekanisme, prosedur, dan persyaratan.
  2. Memelihara sarana dan prasarana.
  3. Mengganti kerugian akibat kelalaian pengguna.
  4. Apabila pengguna keluar paksa / tanpa ijin resiko menjadi tanggung jawab pengguna.
  5. Kelalaian penguna layanan terhadap kewajibannya, penyedia layanan berhak menegur dan / atau mengeluarkan.

 

JANJI LAYANAN

  1. Memberikan pelayanan secara profesional.
  2. Mengutamakan kepentingan pelayanan terbaik untuk anak.
  3. Menjaga kerahasiaan pengguna layanan.
  4. Memberikan layanan kepada siswa seperti memberi layanan kepada anak kita sendiri.

KOMPENSASI

  1. Permohonan maaf secara lisan dan tertulis, bila terjadi kelalaian dalam pelayanan.
  2. Mengantarkan pengguna layanan ke alamat asal.
  3. Pelayanan pengganti sesuai dengan kesepakatan.