![]() |
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR DINAS PENDIDIKAN SLB Pembina Tk. Nasional Bag. C Malang Jl. Dr. Cipto VIII / 32 Lawang-Malang 65215 | Telp: 0341 426414 |
Dalam rangka mempermudah fungsi kontrol dan pembinaan kepada Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah selaku Instansi Pengelola Kepegawaian membangun sebuah aplikasi yang diberi nama Aplikasi PTT-PK. Aplikasi ini berisi data yang lengkap yang memuat data pribadi PTT-PK sejak ditempatkan di instansinya masing-masing.
Selain itu, dari aplikasi ini PTT-PK akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (NIPTT-PK). Nomor induk inilah yang melekat pada PTT-PK selama masih bekerja pada Instansi di Lingkungan Pemprov. Jatim. Ini sedikit memberi pencerahan bagi seluruh PTT-PK di lingkungan SLB Pembina Tingkat Nasional Bagian C Malang. Setidaknya dengan adanya aplikasi ini status sebagai pegawai kontrak menjadi lebih jelas dan terakui. Semoga ada tindak lanjut yang lebih baik lagi setelah aplikasi ini berjalan stabil.